Dorong Hilirisasi Riset dan Inovasi Kampus, UNIKARTA Tenggarong Turut Tandatangani MoU dan PKS Kekayaan Intelektual se-Kalimantan Bersama Kemenkum Kaltim
UNIKARTA Tenggarong menjadi salah satu perguruan tinggi yang turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Timur dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Tepian Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (12/05).
Dalam kegiatan tersebut, UNIKARTA Tenggarong diwakili oleh Wakil Rektor I, Dr. Sudirman, S.IP., M.Si., bersama Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Akhmad Riadi, S.Pd.I., M.Pd.I.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan serta hilirisasi hasil riset perguruan tinggi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Secara keseluruhan, dilakukan penandatanganan 18 Nota Kesepahaman (MoU) dan 16 Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama perguruan tinggi dan instansi terkait.
Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari rangkaian program nasional Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI melalui kegiatan “Whats Up Campus Calls Out” dan penandatanganan kerja sama perguruan tinggi serentak se-Indonesia.
Keikutsertaan UNIKARTA Tenggarong dalam penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi bentuk komitmen kampus dalam mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual, sekaligus mendorong perlindungan hukum terhadap inovasi dan hasil riset sivitas akademika agar memiliki nilai manfaat dan daya saing.
Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Arih Frananta Filifus Sembiring menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan Kementerian Hukum dalam membangun ekosistem inovasi yang kompetitif.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pusat lahirnya inovasi dan kreativitas yang perlu mendapatkan perlindungan hukum secara optimal.
Melalui kerja sama ini, UNIKARTA Tenggarong berharap pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan kampus dapat semakin optimal serta mampu mendorong hilirisasi hasil riset guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
📸 Kemenkum Kaltim




