Tindak Lanjuti Implementation Agreement, Fakultas Hukum UNIKARTA Tenggarong Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perancangan Peraturan Desa di Margahayu
Fakultas Hukum UNIKARTA Tenggarong terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran perguruan tinggi melalui sinergi akademik dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Implementation Agreement antara Fakultas Hukum UNIKARTA Tenggarong dan Pemerintah Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu pada 11 Oktober 2025 yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Yudisium Fakultas Hukum di Aula Perpustakaan Umum Kutai Kartanegara, kerja sama tersebut kini mulai diimplementasikan melalui agenda peningkatan kapasitas aparatur desa.
Bertempat di Balai Desa Margahayu pada Selasa, 11 November 2025, Fakultas Hukum UNIKARTA Tenggarong menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Perancangan Peraturan Desa (Perdes).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Desa Margahayu serta pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Hukum UNIKARTA, Dr. Abd. Majid Mahmud, S.H., M.H.
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh penjelasan dan pendampingan terkait proses penyusunan dan perancangan Peraturan Desa (Perdes), termasuk pemahaman mengenai alur, prosedur, dan aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan regulasi desa.
Narasumber juga memberikan arahan praktis dan contoh kasus untuk membantu peserta memahami penerapan penyusunan Perdes sesuai kebutuhan desa.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNIKARTA Tenggarong berharap dapat turut berkontribusi dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa serta peningkatan kapasitas aparatur dalam menyusun regulasi yang tepat guna dan berorientasi pada pembangunan masyarakat.


