Sinergi UNIKARTA dan DPRD Kukar Perkuat Peran Akademisi dalam Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai
Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 Universitas Kutai Kartanegara (UNIKARTA) Tenggarong, Senin (19/1/2026), menjadi ruang dialog antara DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan kalangan akademisi dalam membahas pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa serta sastra Kutai. Forum yang merupakan agenda DPRD Kukar ini diikuti oleh jajaran Wakil Dekan III, para dosen dan mahasiswa UNIKARTA Tenggarong sejak pukul 09.00 WITA.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ir. H. Ahmad Yani, ST, SE, M.Si, IPM, menekankan pentingnya keterlibatan akademisi dalam memperkuat kebijakan daerah terkait bahasa dan sastra Kutai.
Menurutnya, dukungan kajian ilmiah dan rekomendasi akademik menjadi landasan penting agar kebijakan yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan berkelanjutan.
Sebagai tuan rumah, UNIKARTA Tenggarong menegaskan kesiapan institusi untuk berperan sebagai mitra akademik DPRD Kukar. Rektor UNIKARTA, Prof. Dr. Ir. Ince Raden, MP, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dukungan tersebut juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNIKARTA, Dr. H. Suid Saidi, M.Pd., yang menilai bahwa bahasa dan sastra Kutai perlu diperkuat melalui pendidikan formal serta pengembangan bahan ajar yang berbasis riset.
Diskusi yang dipandu dosen FKIP UNIKARTA, Srikandini Narulita, S.S., M.Pd., berlangsung interaktif. Peserta menyampaikan berbagai pandangan terkait penguatan pembelajaran bahasa Kutai, dokumentasi sastra daerah, hingga perlindungan karya sastra sebagai bagian dari identitas budaya Kutai Kartanegara.
Melalui forum ini, sinergi antara DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan UNIKARTA diharapkan mampu memperkuat peran akademisi dalam mendukung pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra Kutai secara berkelanjutan.




