Penandatanganan Kerja Sama Unikarta dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
(Info Unikarta). Semakin masifnya pembangunan di IKN akan di ikuti penggunaan bahasa pada ruang publik, Untuk menghindari penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, oleh sebabnya, Badan Riset dan Teknologi Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur membentuk tim teknis dari berbagai pihak. Selasa (28/11/2023). Ruang Pertemuan Badan Otorita IKN (Sepaku)
Unikarta yang di wakilkan Bu Srikandi (Kepala Pusat Laboratorium Bahasa dan Digitalisasi). Menjadi bagian dalam kerja sama tersebut, untuk memberikan saran dan pertimbangan perencanaan penggunaan bahasa di ruang publik IKN.
Turut serta membantu menyusun petunjuk teknis dan standar rosedur oprasional pengutamaan bahasa negara di IKN dan daerah penyangga, demi terwujudnya penggunaan bahasa IKN dan daerah penyangga (sebagai wajah negara indonesia) yang benar-benar mengutamakan bahasa negara.
Adapun daftar lembaga yang melakukan Penandatanganan Kerja Sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa :
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
- Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
- BRIN Daerah Kalimantan Timur
- Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur
- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
- Pemerintah Kota Balikpapan
- LPP RRI Samarinda
- TVRI Kalimantan Timur
- Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
- Universitas Mulawarman Samarinda
- UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
- Universitas Kutai Kartanegara
- Universitas Mulia Balikpapan
- Universitas Balikpapan
- Institut Teknologi Kalimantan (ITK)
- Kebun Raya Balikpapan