Unikarta Raih Akreditasi ‘Baik Sekali’
Universitas Kutai Kartanegara (Kukar) kini resmi menyandang akreditasi ‘Baik Sekali’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sertifikat Akreditasi dan Surat Keputusan (SK) secara resmi diterima Unikarta pada 11 Mei 2021 dan terpampang di website BAN-PT.
Wakil Rektor I Unikarta Ince Raden menyebut, ada sembilan kriteria yang menjadi kategori penilaian sesuai dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dan Instrumen Akreditasi 3.0 yang mengacu pada Peraturan BAN-PT 01/2020.
Mulai dari tata pamong, tata kelola, kepemimpinan, visi-misi kampus, sumber daya manusia, keuangan dan sarana prasarana, penelitian, pengabdian masyarakat, hingga dampak output outcome kinerja Unikarta hingga mendapat peningkatan status pengakreditasian ini.
“Itu hasil penilaiannya secara komposit, gabungan dari sembilan kriteria secara keseluruhan”. Untuk diketahui, model Akreditasi A, B, C dan Tidak Terakreditasi tak lagi digunakan setelah terbitnya Peraturan BAN-PT 01/2020 itu.
Status akreditasi ini satu tingkat di bawah peringkat teratas atau terakreditasi Unggul. Ince menitip terima kasih kepada seluruh pihak baik internal maupun eksternal Unikarta yang telah mendukung peningkatan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) ini.
akreditasi Baik Sekali ini menjadi nilai jual bagi masyarakat khususnya di Kukar sendiri untuk berkuliah di kampus ungu mengingat terjadi banyak perubahan positif atas diperolehnya akreditasi ini.
“Jangan ragu kuliah di Unikarta,”
Tag:akreditasi, unikarta