Akreditasi Fakultas Teknik Pertambangan Universitas Kutai Kartanegara
(INFO Unikarta) Rektor Universitas Kutai Kartanegara Prof. Dr. Ir. Ince Raden, M.P bersama Dekan Fakultas Teknik Beserta Jajaran Serta Tim Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik Bapak Dr. Ir. Muhammad Ramli, M.T dan Bapak Dr. Ir. Barlian Dwinagara, M.T.,IPM. Menghadiri Pembukaan Kegiatan Akreditasi Fakultas Teknik Pertambangan di Universitas Kutai Kartanegara pada Kamis (23/02/23) di Ruang Rapat Rektorat.
Kegiatan akreditasi fakultas teknik adalah proses evaluasi yang dilakukan oleh lembaga akreditasi terkait untuk menilai kualitas dan mutu program studi yang ditawarkan oleh fakultas teknik, evaluasi ini meliputi berbagai aspek seperti kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas dan infrastruktur, sistem pembelajaran, dan hasil belajar mahasiswa.
Tujuan dari kegiatan akreditasi fakultas teknik adalah untuk menjamin bahwa program studi yang ditawarkan memenuhi standar mutu pendidikan yang telah ditetapkan oleh lembaga akreditasi, dengan adanya akreditasi diharapkan program studi yang ditawarkan dapat meningkatkan daya saing dan relevansi di dunia industri dan akademik.
Proses akreditasi fakultas teknik biasanya dilakukan secara periodik, dengan rentang waktu antara 5-10 tahun tergantung pada lembaga akreditasi yang melakukan evaluasi, setelah proses akreditasi selesai, fakultas teknik akan diberikan status akreditasi sesuai dengan hasil evaluasi yang diperoleh.