Komitmen Pimpinan Universitas dalam Penguatan Tridarma, LPPM UNIKARTA Tenggarong Serahkan Dana Hibah Penelitian Internal Tahun Akademik 2025/2026
Universitas Kutai Kartanegara (UNIKARTA) Tenggarong melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyalurkan dana hibah penelitian internal Tahun Akademik 2025/2026 kepada tujuh dosen yang dinyatakan lolos seleksi.
Program ini menjadi bagian dari komitmen pimpinan universitas dalam memperkuat pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya pada bidang penelitian dan publikasi ilmiah.
Kegiatan penyerahan hibah diawali dengan laporan Ketua LPPM UNIKARTA, Heru Supraptop, S.E., M.Si., serta pembacaan Surat Keputusan penerima hibah oleh Sekretaris LPPM, Akhmad Riadi, S.Pd.I., M.Pd.I.
Rektor UNIKARTA, Prof. Dr. Ir. Ince Raden, M.P., dalam sambutannya menegaskan bahwa dukungan pendanaan penelitian merupakan langkah strategis UNIKARTA dalam meningkatkan mutu akademik sekaligus mengembangkan kapasitas dosen.
Tujuh dosen penerima hibah berasal dari berbagai program studi, yaitu Taufikur Rohman, S.Pd., M.Pd. dan Dr. Moh. Khoirul Fatihin, M.Pd. dari Program Studi Pendidikan Agama Islam; Santi Eka Panasiah, M.E. dari Program Studi Ekonomi Syariah; Linda Wulan Riana, S.Psi., M.Pd., Rini Fitriyani, S.Pd., M.Pd., dan Ernawati, S.Pd., M.Pd. dari Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini; serta Sakinah Hubaib, S.Pd., M.Pd. dari Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Penjaminan Mutu, dan Kerja Sama, Dr. Sudirman, S.IP., M.Si., Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Sumber Daya Manusia, Umum, dan Sarana Prasarana, Dr. H. Mubarak, S.Pd.I., M.Pd.I., serta jajaran dekan di lingkungan UNIKARTA, sebagai bentuk dukungan pimpinan universitas terhadap penguatan riset dan budaya akademik.
Melalui program hibah penelitian internal ini, masing-masing dosen penerima memperoleh dana sebesar Rp5.000.000 yang akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan penelitian.
Diharapkan, dukungan tersebut mampu mendorong produktivitas dosen khususnya dosen baru dalam menghasilkan karya ilmiah dan publikasi sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan jabatan fungsional dosen.






