Rektor UNIKARTA Tenggarong Paparkan Capaian Kinerja dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Menjelang Akhir Masa Jabatan dalam Rapat Senat
Rektor Universitas Kutai Kartanegara (UNIKARTA) Tenggarong, Prof. Dr. Ir. Ince Raden, M.P., menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) masa kepemimpinan periode 2021-2025 dalam Rapat Senat UNIKARTA yang dilaksanakan pada Sabtu (08/11/25), bertempat di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2.
Rapat dipimpin oleh Ketua Senat, Prof. Dr. Yonathan Palinggi, MM., dan dihadiri oleh seluruh anggota senat. Rektor hadir bersama jajaran Wakil Rektor I, II, dan III. Agenda rapat dilakukan sebagai bagian dari ketentuan tata kelola universitas menjelang berakhirnya periode jabatan Rektor.
Pemaparan LPJ disampaikan oleh Rektor secara resmi kepada Senat. Setelah pemaparan, rapat berlanjut ke sesi tanggapan dari anggota senat yang berisi penyampaian pandangan, catatan, serta penilaian terhadap pelaksanaan tugas selama periode kepemimpinan.
Berdasarkan hasil pembahasan, Senat UNIKARTA menyatakan bahwa LPJ Rektor dapat diterima dan dinilai layak untuk diteruskan kepada Yayasan Kutai Kartanegara selaku Badan Penyelenggara.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Rapat Senat yang memuat pernyataan resmi penerimaan LPJ. Berita Acara ini akan menjadi dokumen pendamping LPJ yang akan disampaikan kepada Yayasan Kutai Kartanegara sebagai dasar administratif dalam proses transisi kepemimpinan.
Penyerahan LPJ beserta Berita Acara dijadwalkan pada Senin, 10 November 2025, sebagai bagian dari proses administrasi transisi kepemimpinan UNIKARTA.
Rapat ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan tugas dan kerja sama dalam penyelenggaraan universitas selama masa kepemimpinan berjalan.



