Tingkatkan Pelindungan Legalitas Riset, UNIKARTA dan Kanwil Kemenkum Kaltim Lakukan Koordinasi Pembuatan Akun Sentra KI
Universitas Kutai Kartanegara (UNIKARTA) Tenggarong terus berkomitmen dalam memperkuat pelindungan hasil karya intelektual, riset, dan inovasi civitas akademika agar memiliki legalitas hukum yang kuat. Hal ini diwujudkan melalui agenda koordinasi dan Pembuatan Akun Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di Ruang Rektorat UNIKARTA Tenggarong.
Agenda strategis ini diawali melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara pihak Kementerian Hukum dengan universitas. Langkah tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIKARTA, mengingat LPPM bertindak selaku pelaksana utama yang menghimpun seluruh fakultas di lingkungan kampus. Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut nyata dari PKS yang telah ditandatangani bersama di Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Mei 2026 lalu.
Pembentukan Sentra KI di UNIKARTA bertujuan melindungi hasil karya civitas akademika, mendukung pengembangan riset, serta mendorong hilirisasi inovasi agar dapat dimanfaatkan oleh dunia industri dan masyarakat. Oleh karena itu, pembuatan akun Sentra KI ini dipersiapkan sebagai langkah awal untuk memulai pengajuan pendaftaran merek serta Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) khususnya untuk buku.
Kedatangan tim dari Kemenkum RI Kanwil Kaltim disambut hangat oleh Rektor UNIKARTA, Prof. Dr. Ir. Ince Raden, M.P., didampingi Wakil Rektor (WR) I UNIKARTA, (Bidang Akademik, Penjaminan Mutu, dan Kemitraan), Dr. Sudirman, S.IP., M.Si., serta Ketua Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIKARTA, Akhmad Riadi, S.Pd.I., M.Pd.I. beserta jajaran.
Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ibnu Qayyim, bersama tim memberikan pendampingan langsung kepada operator Sentra KI mulai dari proses registrasi hingga verifikasi akun. Akun Sentra KI ini nantinya menjadi sarana pengelolaan dan pengajuan permohonan hak cipta, paten, dan merek atas hasil riset dosen maupun mahasiswa.
Keberadaan Sentra KI diharapkan mampu mempercepat proses pendaftaran hasil karya ilmiah sekaligus memberikan pelindungan hukum kepada para inventor di lingkungan kampus. Selain itu, inovasi yang dihasilkan juga memiliki peluang lebih besar untuk dikembangkan menjadi produk yang bernilai ekonomi. Semoga sinergi dan kolaborasi ini membawa manfaat besar bagi kemajuan dunia pendidikan dan pengabdian masyarakat.
